Polisi Tangkap Penadah Barang Curian di Lubuklinggau

Dede Febriansyah
Penjual barang curian ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau. (Foto: Dede F)

Sebelumnya, tersangka Ismulyadi telah melakukan bobol rumah milik korban KA di Jalan Patimura RT 4, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. 

Korban baru mengetahui rumahnya telah dibobol oleh orang tidak dikenal, Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban melihat pintu depan rumahnya rusak dan sudah dibongkar.

Kemudian setelah mengecek keadaan dalam rumahnya, diketahui korban telah kehilangan 5 buah Handphone yakni merk Vivo Y91C, Realme C21Y, Vision Pro, Readme dan Xiomi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp4.950.000 dan melapor ke Polres Lubuklinggau.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nama Kapolres Lubuklinggau Dicatut Penipu, AKBP Harissandi Perintahkan Penyidikan 

57 tahun lalu

Tilap Uang Perusahaan Rp86 Juta, Karyawan di Lubuklinggau Main Judi Online

57 tahun lalu

Tol Lubuklinggau - Bengkulu Resmi Dibuka dan Gratis

57 tahun lalu

Tol Lubuklinggau - Bengkulu Dibuka saat Libur Nataru 2023

57 tahun lalu

Ayah dan Anak di Lubuklinggau Kompak Jual dan Konsumsi Sabu, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal