Polisi Tangkap Pelaku Penipuan yang Mengaku Anggota Polres Muara Enim

Dede Febriansyah
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Dharma memperlihatkan sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku penipuan yang juga polisi gadungan. (Foto: Dede)

"Tersangka BI kita tangkap kemarin, satu tersangka lainnya inisial J kita nyatakan DPO dan untuk modus tersangka sendiri melakukan aksi hipnotisnya yaitu menawarkan barang antik," katanya.

Dikatakan Widhi, saat melancarkan aksinya dengan menawarkan barang antik, tersangka ternyata juga mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polres Muara Enim. Tersangka ditangkap saat buron di kawasan Indralaya, Ogan Ilir.

"Tersangka mengaku berdinas di Polres Muara Enim. Namun, dia ditangkap di Indralaya tempat kerabatnya tanpa perlawanan. Ketika diinterogasi tersangka mengakui seluruh perbuatanya," ujarnya. 

Selain tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni 4 unit ponsel, 1 unit motor, 1 set pakaian dan 1 Azimat huruf gundul arab.

"Tersangka dan barang bukti azimat dan lainnya sudah diamankan. Untuk tersangka sendiri kita kenakan pasal 378 Undang-Undang KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," kata Widhi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3.000 Vaksin Covid-19 Disiapkan untuk Warga Kabupaten Muara Enim 

57 tahun lalu

Kasus Suap Bupati Nonaktif Muara Enim Juarsah Segera Disidangkan

57 tahun lalu

PPKM Diperketat, Warga Palembang - Muara Enim Dilarang Rapat Tatap Muka

57 tahun lalu

Terbukti Terima Suap 200.000 Dolar AS, Eks Bupati Muara Enim Divonis 8 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Zona Merah, Warga Palembang dan Muara Enim Ibadah di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal