Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan hingga Korban Cacat Permanen

Guntur
Polsek Ilir Barat I Palembang kembali tangkap pelaku pengeroyokan di sekitar rumah susun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap M Gun, pelaku pengeroyokan hingga korban Fery Datuk cacat pemanen. Sebelumnya, polisi juga telah menangkap dua pelaku lain.

Pengeroyokan terjadi parkiran minimarket di Kelurahan 24 Ilir pada Januari 2022 lalu. "Ini pelaku ketiga yang ditangkap dari sembilan pelaku pengeroyokan itu," ujar Kapolsek Ilir Barat I  Kompol Rian Suhendi, Rabu (28/12/2022).

Kini pelaku ditahan dan diperiksa di Polsek Ilir Barat I. "Pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Bersama dengan ancaman 12 tahun penjara," katanya.

Sementara tersangka M Gun mengaku hanya memukul dan belum sempat menusuk korban. "Cuma pukul, mau coba tusuk korban namun dihalangi sehingga tidak jadi," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakapolda Sumsel Dijabat Kombes M Zulkarnain, Brigjen Rudi Setiawan ke Mabes Polri 

57 tahun lalu

9 Kapolres di Sumsel Dimutasi, Mulai dari Musi Rawas hingga OKU Timur

57 tahun lalu

Malam Misa Natal, Polda Sumsel Terjunkan Tim Jibom dan Anjing Pelacak

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel di Akhir Pekan, Cek di Sini 

57 tahun lalu

Ekspor Paha Kodok Beku Sumsel Mencapai Rp53,2 Miliar, Ini Negara Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal