Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir

Candra Setia Budi
Polisi berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan di Ogan Ilir. (Ilustrasi penangkapan/Ist)

Penangkapan pelaku, kata dia, berawal pihaknya mendapat laporan dari warga tentang keradaaan AL. 
 
"Mendapatkan informasi dari masyarakat, Team Crocodile mendatangi pelaku yang sedang berada di pondok pinggir jalan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.” katanya, Minggu (19/1/2023) dikutip dari laman Humas Polri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa Polsek Pemulutan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.” tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pria di Tapanuli Tengah gegara Isu Santet

57 tahun lalu

Pengeroyokan Wartawan di Serang, Polisi Kantongi Identitas Oknum Brimob dan Ormas

57 tahun lalu

Pengeroyok Jukir hingga Tewas di Bandung Ditangkap, Badannya Penuh Tato

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, 10 Pesilat PSHT Pengeroyok Pelajar SMK Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal