Polisi Tangkap Pedagang Alat Kesehatan Gigi Ilegal di Palembang

Firdaus
Antara
Tumpukan barang bukti yang diamankan Polda Sumsel dari penangkapan penjual alat kesehatan gigi tanpa ijin. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pedagang alat kesehatan gigi (ortodonik) di Palembang, Sumsel. Pelaku HN (37) menjual ortodonik secara online di beberapa aplikasi tanpa izin dari Kementerian Kesehatan. 

Kasubdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin mengatakan, pelaku mengaku telah menjalani bisnis diduga tanpa izin dari Kementerian Kesehatan tersebut sejak dua tahun terakhir.

Modus pelaku terungkap setelah personel menerima aduan masyarakat yang membeli alat kesehatan secara daring melalui aplikasi Shoppee dan Tokopedia nama toko "Arapus Behel Shop" milik pelaku yang ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) sore.

Ia menyebutkan, personelnya menyita sebanyak 5.152 alat kesehatan gigi di antaranya berupa sonde pengukur bracket, kawat orto kulit, kawat niti archwires, alat suntik, dan pemutih gigi, dan alat tampal gigi.

“Pelaku mengaku bisnisnya sudah beroperasi dua tahun dengan konsumennya mulai dari apotek ataupun pribadi di wilayah Sumsel dan beberapa provinsi sekitarnya. Kasus ini masih terus kami dalami lagi, setelah berkasnya cukup maka segera dilimpahkan dan disidang," katanya, Senin (15/8/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panglima TNI Sebut Super Garuda Shield di OKU Sumsel Investasi Masa Depan

57 tahun lalu

Anggaran Belanja Daerah Sumsel 2023 Rp10,5 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas  

57 tahun lalu

Sumsel-Jabar Kerja Sama Penguatan dan Perluasan Pasar UMKM 

57 tahun lalu

24 Warga Sumsel Potitif Covid-19 Hari Ini 

57 tahun lalu

Panglima TNI Tinjau Lokasi Latihan Tembakan Amunisi Tajam di OKU Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal