Polisi Tangkap Cynthiara Alona, Diduga Kasus Prostitusi Online

Carlos Roy Fajarta
Cynthiara Alona di Polda Metro, Kamis (18/3/2021) (Foto: MNC/ Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id -  Polda Metro Jaya menangkap artis Cynthiara Alona dalam kasus dugaan prostitusi online. Artis cantik ini disebutkan telah menjadi tersangka.

Cynthiara Alona ditangkap usai pengembangan kasus sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan artis tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) pagi.

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ujar Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).

Ketika dikonfirmasi, Cynthiara ditahan terkait pasal apa masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Rencananya kasus tersebut akan dirilis pada Jumat (19/3/2021) besok.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Daerah di Sumsel Prioritas Pencegahan Karbutla, 9000 Personel Disiagakan

57 tahun lalu

Sumsel Kembali Terima 30.950 Vaksin, Segera Dikirim ke 17 Daerah

57 tahun lalu

Terlibat Prostitusi, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Koja

57 tahun lalu

Arus Ekspor Sumsel Melalui Pelabuhan Luar Palembang Meningkat

57 tahun lalu

Menyamar Jadi Konsumen, Polres Gunungkidul Bongkar Kasus Prostitusi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal