Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dan Ganja di OKU

Antara
Dua tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu ditangkap Satres Narkoba Polres OKU. (Foto: Antara)

Kemudian pada hari yang sama polisi juga menangkap KA atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di kertas timah rokok warna emas dengan berat bruto 1,60 gram dan uang tunai sebesar Rp567.000.

"Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTT KPK di Sumsel, Bupati Musi Banyuasin Dikabarkan Terjaring

57 tahun lalu

Sumsel Masusk 16 Provinsi dengan Nol Kematian Covid-19

57 tahun lalu

Pulau Maspari, Surga Alam yang Kaya dan Tersembunyi di Perairan Sumsel

57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Alami Hujan Lebat

57 tahun lalu

BPK Temukan Ratusan Penerima Bansos di OKU Miliki NIK Ganda, Ini Tanggapan Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal