Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi dari Sejumlah Tempat di Sumsel

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel dan Polres jajaran mengungkap puluhan kasus narkoba dari sejumlah tempat dalam sepekan terakhir. Sejumlah barang bukti disita mulai dari sabu, ganja hingga ekstasi. 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dalam satu pekan terakhir atau minggu ketiga Maret 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 52 tersangka. 

"Dengan berbagai upaya dan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat kita terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel," ujar Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (21/3/2022).

Supriadi menjelaskan, bahwa dari 52 tersangka yang ditangkap tersebut, 49 orang merupakan pengedar sedangkan tiga lainnya pemakai. "Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini, kita minta kepada unit Opsnal agar terus meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," ucapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu sebanyak 1,1 kilogram (kg), ganja sebanyak 602,78 gram, dan ekstasi 45 butir.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG: Cuaca Sumsel di Akhir Pekan Lebih Terang

57 tahun lalu

Penampakan Offset Harimau-Macan Dilindungi Dibakar BKSDA Sumsel

57 tahun lalu

BKSDA Sumsel Bakar 18 Satwa Dilindungi yang Diawetkan, Harimau hingga Beruang

57 tahun lalu

Sebaran Kasus Covid-19 Hari Ini, Sumsel Bertambah 35 Orang

57 tahun lalu

Minta Saifudin Diproses Hukum, FUI Sumsel Gelar Aksi di Depan Masjid Agung Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal