Polisi Kejar 4 DPO usai Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang

Donald Karouw
Polisi memburu 4 DPO kasus ladang ganja 20 hektare di Empat, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: dok Polri)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memburu empat tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penemuan ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan ladang ganja dan menyita 220 kilogram ganja kering siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan.

“Empat pelaku lain yang terlibat saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan,” katanya di Palembang, Senin (27/4/2026).

Keempat DPO tersebut diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja lintas wilayah yang telah beroperasi cukup lama.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka utama berinisial PD alias Pinhar di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Kota Palembang. Dia diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 2 Orang Diamankan

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ladang Ganja Ditemukan di Pegunungan Mamberamo Tengah

57 tahun lalu

112 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dibabat Habis, 56 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal