Polisi Gerebek Pesta Seks di Perumahan Mewah, 16 Perempuan Seksi dari 4 Negara Diamankan

Muhaimin
Puluhan perempuan seksi diamankan dalam penggerebekan pesta seks. (Foto: Ist)

Dia mengatakan polisi juga menyita 20 botol jus yang diyakini dicampur dengan narkoba, kondom, kartu poker, dadu dan mangkuk serta sistem audio.

"Penyelidikan awal menemukan bahwa mereka menyewa kamar selama dua malam, mulai Jumat sore hingga Minggu untuk pesta," katanya.

"Para tersangka, berusia antara 21 hingga 35 tahun, semuanya ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Nasri mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan Pasal 372B Undang-Undang Pidana untuk tujuan prostitusi, Pasal 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 untuk perdagangan narkoba, Pasal 4(1) Undang-Undang Hiburan dan Undang-Undang Imigrasi.

Dia mengatakan, selain itu, mereka yang terlibat juga dijerat dengan Aturan 17 (1) dari Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2021 karena melanggar Perintah Pengendalian Pergerakan terkait Covid-19.

Dia menambahkan, polisi akan terus mendeteksi kegiatan tersebut dan menyambut baik masyarakat untuk menyalurkan informasi kepada mereka.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wiku Nilai PPKM Mikro di Sumsel Perlu Dievaluasi, Ada Apa?

57 tahun lalu

Polda Sumsel Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Cegah Karhutla dengan TMC, Puluhan Ton Garam Mulai Disemai di Langit Sumsel

57 tahun lalu

Sebagian Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

57 tahun lalu

Razia Polisi di Malalayang Temukan Puluhan Botol Cap Tikus, Diduga untuk Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal