Polisi Gerebek Gudang Penimbunan dan Pengoplosan Solar, 4 Orang Diamankan

Dede Febriansyah
Polisi menggerebek gudang penimbunan dan pengoplosan solar. (Foto: Dede/iNews)

Ngajib menjelaskan, minyak solar bekas yang akan diolah kembali tersebut dibeli pelaku dari luar daerah. Untuk memulihkannya, pelaku menggunakan bleaching agar terlihat minyak tersebut bersih dan seperti baru.

"Setelah diolah, minyak ini langsung dipasarkan pelaku di disekitar wilayah Palembang," ujarnya.

Selain mengamankan para pelaku, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin sedot, satu buah selang, satu  buah deriken 30 liter berisikan minyak mentah.

Kemudian, satu buah derigen kapasitas 20 liter berisikan minyak bleaching, dua liter
minyak mentah, satu unit mobil truk tangki sebanyak yang berisi lima ton minyak solar kotor.

"Atas ulahnya itu keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 53 huruf B dan/atau C dan/atau D undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gudang Penimbunan Solar di Jambi Terbakar, 5 Mobil Hangus

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Rumah Kosong

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro Jambi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Sindikat LPG Oplosan di Palembang, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal