Polisi Gerebek 2 Rumah Penampungan Benih Lobster di Banyuasin, 13 Pekerja Ditangkap

Dede Febriansyah
Polda Sumsel menangkap 13 orang dalam penggerebakan dua rumah penampungan benih lobster di Tanjung Lago Banyuasin. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggerebek dua rumah penampungan benih lobster di Desa Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 13 pekerja diamankan dengan barang bukti 153.450 ekor benih lobster.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, petugas menyita barang bukti 153.450 ekor bayi lobster yang masih disimpan di bak khusus penampungan.

"Barang bukti lain yang juga disita yakni tangki air ukuran ratusan liter tempat penampungan air laut, lemari es, berbagai jenis tabung oksigen, kolam terpal tempat menampung benih lobster dan peralatan lainnya," ujar Barly, Kamis (2/12/2021).

Penyidik Ditreskrimsus masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing masing 13 orang pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut.

"Kami juga masih mendalami dari mana asal benih lobster ini dan mau dikirim ke mana? Serta siapa aktor intelektual dalam kasus ini," ucap Barly.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luncurkan Program Sumsel Mandiri Pangan, Ini Harapan Gubernur Herman Deru

57 tahun lalu

Palembang dan Seluruh Kota di Sumsel Waspada Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Sepanjang 2021, Polda Sumsel Proses 33 Kasus Konflik Agraria

57 tahun lalu

Mengaku Dilecehkan Dosen Skripsi, Mahasiswi Cantik dari Unsri Melapor ke Polda Sumsel

57 tahun lalu

Turun Sedikit, APBD Sumsel Tahun 2022 Ditetapkan Rp10,12 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal