Polisi Gelar Operasi Penertiban Senpi Ilegal di Sumsel

Antara
Polda Sumsel gelar operasi senpi ilegal. (Foto: Ist)

Selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki senjata api rakitan/ilegal untuk menyerahkan secara sukarela kepada aparat kepolisian terdekat.

Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ada 800 lebih senjata api laras panjang dan 200 lebih senjata api rakitan laras pendek diamankan dari masyarakat dan telah dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi.

"Bagi masyarakat yang hingga kini masih memiliki senjata api rakitan/ilegal diimbau untuk segera menyerahkannya jika tidak ingin dikenakan sanksi hukum ketika terjaring operasi penertiban," kata kabid humas.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Ini, 45 Warga Sumsel Positif Covid-19

57 tahun lalu

Kasus DBD di Sumsel Turun Drastis di Tengah Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

Hampir Selesai, Tol Bengkulu-Sumsel Seksi I Ditargetkan Bisa Beroperasi Tahun Ini

57 tahun lalu

Jalan Tol Bengkulu - Sumsel Seksi I Hampir Selesai

57 tahun lalu

Herman Deru Bawa Pelabuhan Tanjung Carat dalam Rakorwil Nasdem Sumsel 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal