Polisi Gelar Operasi Penertiban Senpi Ilegal di Sumsel

Antara
Polda Sumsel gelar operasi senpi ilegal. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menggelar operasi penertiban senjata api yang dimiliki masyarakat tanpa izin atau ilegal. Operasi ini untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan kekerasan menggunakan senjata api serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Untuk menertibkan senjata api ilegal pada Maret 2021 ini gencar dilakukan operasi penertiban di seluruh satuan wilayah/polres dan mengimbau masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin (22/3/2021).

Menurut dia, untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil seperti kasus pembunuhan dan dan perampokan, kegiatan penertiban senjata api ilegal perlu terus digalakkan.

"Kami rutin melakukan operasi penertiban senjata api rakitan atau tanpa izin sebagai tindakan penegakan hukum dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil atau orang yang tidak berhak menyimpan, memiliki, dan menggunakan senjata ilegal itu," ujarnya.

Dalam operasi kepolisian itu, jika ada masyarakat yang kedapatan memiliki senjata api rakitan/ilegal dikenakan ancaman hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan Undang Undang Darurat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Ini, 45 Warga Sumsel Positif Covid-19

57 tahun lalu

Kasus DBD di Sumsel Turun Drastis di Tengah Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

Hampir Selesai, Tol Bengkulu-Sumsel Seksi I Ditargetkan Bisa Beroperasi Tahun Ini

57 tahun lalu

Jalan Tol Bengkulu - Sumsel Seksi I Hampir Selesai

57 tahun lalu

Herman Deru Bawa Pelabuhan Tanjung Carat dalam Rakorwil Nasdem Sumsel 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal