Polisi Bubarkan Iktikaf di Masjid, Ormas: Ini Bukan Israel

Muhaimin
Polisi bubarkan warga yang iktikaf di masjid. (Foto: Ist)

Alparslan Kuytul, pemimpin Yayasan Furkan yang menjalani hukuman penjara atas tuduhan bermotif politik, sebelumnya mengatakan bahwa mereka akan bersikeras untuk tetap iktikaf di masjid di tengah pembatasan Covid-19.

Mereka mengecam intervensi polisi terhadap kegiatan iktikaf itu dan penahanan anggotanya.

"Ini bukan Israel, ini Turki!" kata yayasan tersebut seperti dilansir TurkisMinute, Senin(3/5/2021), menyindir perlakuan pasukan keamanan Israel yang menyerang masjid dan menahan warga Palestina—sebuah praktik yang dikecam oleh pemerintah Erdoğan dan partainya.

"Mereka justru mengizinkan orang berkumpul di stadion, transportasi umum dan pabrik meskipun telah ada kebijakan pembatasan tetapi malah mencegah sekelompok kecil orang beribadah di sebuah masjid," kata yayasan tersebut.

Pemerintah Turki sebelumnya telah memberlakukan penguncian parsial, dengan wilayah lokal dan memberlakukan jam malam pada akhir pekan dalam upaya untuk mengurangi dampak pandemi pada ekonomi. Penguncian dilakukan secara penuh selama tiga minggu setelah Turki melihat angka infeksi COVID-19 rata-rata sekitar 60.000 per hari selama akhir bulan April lalu.

Pembatasan baru, yang berlaku pada malam tanggal 29 April dan akan berlangsung hingga 17 Mei, akan melarang orang meninggalkan rumah, kecuali untuk berbelanja bahan makanan atau memenuhi kebutuhan penting lainnya, selama sisa bulan Ramadhan serta selama tiga hari libur Idul Fitri.

Namun, anggota Furkan mengkritik apa yang mereka gambarkan sebagai standar ganda terhadap kelompoknya, dengan mengatakan AKP tidak memberlakukan pembatasan COVID-19 ketika mengadakan kongres partai dengan dihadiri ribuan orang.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Potret Umat Muslim Aceh Iktikaf pada Bulan Ramadan

57 tahun lalu

Harga Daging di OKU Sumsel Capai Rp164.000/kg

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 6 Komplotan Begal Sadis, Pelaku Didominasi Remaja

57 tahun lalu

Berubah Lagi, Pemprov Sumsel Kini Resmi Larang Mudik Lokal

57 tahun lalu

Ramadan, Salat Tarawih di Masjidil Haram Dikurangi Jadi 10 Rakaat Tak Ada Iktikaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal