Polisi Bongkar Tambang Ilegal di OKU, 120 Ton Batu Bara Disita

Dede Febriansyah
Polisi membongkar aktivitas tambang ilegal di Ogan Komering Ulu. Sebanyak 120 ton batu bara disita. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar aktivitas tambang ilegal di kawasan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak sembilan orang ditangkap.

Mereka di antaranya delapan sopir truk yang mengangkut batu bara. Sementara satu orang lain yakni pemilik truk berinisial BB (45).

"Bersama dengan sopir tersebut anggota mengamankan empat truk kontainer dengan kapasitas 20 ton dan empat truk kontainer kapasitas 10 ton dan semua kendaraan tersebut tidak ada izin IUP," ujar Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Senin (8/5/2023).

Dia mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga terkait aktivitas pertambangan ilegal yang menyebabkan kemacetan panjang.

Berdasarkan pendalaman, kata dia, lokasi pengambilan batu bara tersebut milik PT BA dan PT M yang berlokasi di Muara Enim. Para tersangka tidak memiliki izin menambang batu bara itu dari pemilik IUP.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan diketahui jika itu masuk dalam IUP milik PT BA dan PT M. Artinya mereka melakukan penambangan tanpa adanya izin dari pemilik IUP," kata Agung.

Menurut dia, batu bara tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung hingga Cilegon.

"Untuk barang bukti akan dilelang dan hasilnya akan dijadikan satu dengan berkas perkara karena barang tersebut mudah terbakar dan saat ini kendaraan-kendaraan tersebut dititipkan ke perusahaan Semen Baturaja," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

7 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

14 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal