Polisi Belum Temukan Tanda Harun Masiku, Eks Caleg Asal Dapil Sumsel 1

Puteranegara Batubara
Harun Masiku yang masih dicari Polri. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan belum menemukan tanda-tanda dari keberadaan Harun Masiku, buron perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Negara yang tergabung dalam interpol belum melaporkan adanya tanda eks caleg PDIP dapil Sumsel 1 ini. 

"Ya belum ada tanda-tanda lah. Masih berjalan, masih berjalan. biasa prsoes itu memang tidak cepat, butuh waktu yang lama," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Johni Asadoma di Mabes Polri, Selasa (28/9/2021).

Lebih dalam, Johni memastikan status Red Notice Harun Masiku sampai dengan lima tahun kedepan masih akan terus berlaku. Sehingga, apabila kedepannya ada laporan pergerakan di negara tertentu maka akan dilakukan proses lebih lanjut.

"Ya red noticenya masih aktif, red notice itu kan dikeluarkan setiap 5 tahun, 5 tahun lagi kemudian Interpol akan menanyakan masih dibutuhkan atau tidak. Berarti tergantung analisa kami nanti," ujar Johni.

Sebelumnya, Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri telah mengirimkan surat khusus kepada anggota Interpol di ASEAN dan Asia Tenggara, terkait dengan upaya penangkapan Harun Masiku.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akhir September, Kasus Narkoba di Sumsel Menurun

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri asal Sumsel 2 Kali Beraksi di Indramayu, Gasak Rp400 Juta

57 tahun lalu

Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Palembang Berawan

57 tahun lalu

Korupsi RS Kusta, Polda Sumsel Tangkap PNS Kementerian dan Direktur Perusahaan

57 tahun lalu

PPKM Turun Level, Satpol PP Sumsel Ancam Tetap Tindak Pelanggar Prokes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal