Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Bangun Rusun Khusus Jaksa di Samping Kantor Gubernur Sumsel, Ini Sederet Fasilitasnya
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Turun Level, Satpol PP Sumsel Ancam Tetap Tindak Pelanggar Prokes

Senin, 27 September 2021 - 13:14:00 WIB
PPKM Turun Level, Satpol PP Sumsel Ancam Tetap Tindak Pelanggar Prokes
Satpol PP Sumsel saat menggelar operasi penegakan prokes. Satpol PP menegaskan akan menindak pelanggar prokes meskipun kasus Covid-19 menurun. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Satpol PP Sumsel mengancam tetap akan menindak siapa pun yang terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes). Ketegasan ini untuk mempertahankan kedisplinan warga menerapkan prokes sehingga kasus Covid-19 yang telah melandai tidak kembali naik. 

"Penindakan bagi pelanggar prokes perlu terus dilakukan untuk mempertahankan disiplin masyarakat memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik antisipasi penularan Covid-19," kata Kepala Satpol PP Sumsel Aris Saputra, Senin (27/9/2021).

Dia menjelaskan, dalam masa PPKM sejak Juni hingga September 2021 ini, pihaknya telah menindak 3.237 pelanggar prokes terutama warga yang tidak memakai masker di tempat umum dengan teguran lisan dan sanksi sosial.

Pelanggar prokes tersebut banyak ditemukan di kafe atau tempat berkumpul remaja, rumah makan, termasuk tempat karaoke. Sedangkan bagi pemilik usaha yang terbukti melanggar aturan PPKM dan prokes, diberikan edukasi, sosialisasi, teguran lisan serta peringatan keras.

Tindakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan prokes ketika beraktivitas di tempat umum dan menekan angka kasus penularan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut