Polisi Amankan 64 Motor dan 2 Mobil Bodong di Lubuklinggau

Era Neizma Wedya
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengecek puluhan kendaraan bodong yang diamankan selama dua bulan terakhir. (Foto: Era N)

Kapolres mencontohkan, salah satu motor yang diamankan terpasang plat B 6858 CEP. "Kalau kita lihat suratnya Honda, tetapi begitu kita cek di data Samsat Lalu Lintas, ternyata kendaraannya Yamaha," katanya.

Masyarakat yang merasa kehilangan dipersilakan mengambilnya ke Polres Lubuklinggau, dengan catatan harus membawa dokumen yang sah yaitu BPKB dan STNK.

"Kalau misalkan itu leasing ataupun masih di leasing BPKB-nya, bisa membawa bukti pembayaran terakhirnya," katanya.

Kapolres juga menjelaskan, untuk para pelakunya sendiri ada yang telah dipidanakan dan adapula masih dilakukan penyelidikan. 

"Sementara kalau pelaku yang kita amankan kemarin yang sudah kita proses yang diawal sudah 2, terus kemarin ditambah anak dan ibu masih dilakukan penyelidikan, pengejaran kepada tersangka kendaraan ini," katanya.

Rata-rata barang bukti kendaraan yang diamankan dari luar kota. Sedangkan untuk 2 unit mobil diamankan dari pelakunya karena dijual dengan harga yang tidak wajar lewat medsos. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petani Kopi Asal Karawang Tewas Dibacok di OKU Selatan Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi 2023, Berikut Sasarannya

57 tahun lalu

Gubernur Lampung: Exit Tol Pelabuhan Panjang Jadi Penghubung Sumsel dan Bengkulu

57 tahun lalu

Ekonomi Sumsel 2022 Tumbuh 5,23 Persen, Berikut Penopang Terbesar

57 tahun lalu

3 Polres di Sumsel Nihil Ungkap Kasus Narkoba di Awal Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal