Polisi Amankan 64 Motor dan 2 Mobil Bodong di Lubuklinggau

Era Neizma Wedya
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengecek puluhan kendaraan bodong yang diamankan selama dua bulan terakhir. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polres Lubuklinggau, Sumsel mengamankan 64 motor dan dua mobil bodong. Puluhan kendaraan yang sebagian besar tidak dilengkapi dokumen sah itu hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli motor dengan harga murah. Kemudian juga diminta agar sebelum membeli dicek semua kelengkapan dokumennya.

"Imbauan kepada masyarakat jangan membeli motor yang tidak sesuai dokumennya. Jangan tergiur barang-barang yang murah," kata Kapolres saat merilis hasil ungkap kasus, Rabu (8/2/2023).

Ungkap kasus tersebut dilakukan Satreskrim, Polsek dan Satlantas Polres Lubuklinggau selama dua bulan terakhir. Sebanyak 64 motor dan 2 mobil itu rata-rata dokumennya dipalsukan.

Puluhan kendaraan itu diduga hasil tindak pidana pencurian, penggelapan dan fidusia. "Rata-rata mereka ada yang jual lewat medsos (media sosial) dengan harga yang tidak wajar, harga second, harga lebih murah," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petani Kopi Asal Karawang Tewas Dibacok di OKU Selatan Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi 2023, Berikut Sasarannya

57 tahun lalu

Gubernur Lampung: Exit Tol Pelabuhan Panjang Jadi Penghubung Sumsel dan Bengkulu

57 tahun lalu

Ekonomi Sumsel 2022 Tumbuh 5,23 Persen, Berikut Penopang Terbesar

57 tahun lalu

3 Polres di Sumsel Nihil Ungkap Kasus Narkoba di Awal Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal