Polda Sumsel Ungkap Komplotan Curanmor, 7 Pelaku Ditangkap

Daeng Firda
Unit Jatanras Polda Sulses membongkar jaringan Curanmor, tujuh pelaku ditangkap. (foto: iNews.id/Daeng Firda)

Salah satu pelaku Fi mengaku sudah mencuri motor di 11 lokasi. Dia memilih mengincar motor matik karena kuncinya lebih mudah dijebol. 

“Matik lebih lembut, paling 20 detik sudah jebol (kunci),” katanya. 

Polisi saat ini masih mendalami kasus ini, karena dimungkinkan masih ada TKP lain. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

3 hari lalu

Update KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Korban Belum Ditemukan

3 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

11 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

13 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal