Polda Sumsel Ungkap 29 Kasus Narkoba, 35 Tersangka Diamankan

Dede Febriansyah
Barang bukti narkoba (Foto: Rajabuddin/MNC Portal)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 29 kasus tindak pidana Narkoba. Dalam pengungkapan itu, polisi amankan 35 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dalam pengungkapan kasus selama sepekan terakhir atau pekan keempat Oktober 2022, polisi menangkap 35 tersangka.

"Dari 35 tersangka yang ditangkap, 23 tersangka di antaranya merupakan pengedar barang haram. Sedangkan sisanya sebanyak 12 orang, dari data yang kita terima merupakan pemakai barang haram tersebut," ujar Supriadi, Senin (31/10/2022).

Untuk barang bukti yang diamankan, lanjut Supriadi, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 167,59 gram, ganja sebanyak 951,23 gram dan ekstasi sebanyak tiga butir.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal