Polda Sumsel Tangkap Sindikat Pencurian Buah Sawit Senilai Setengah Miliar

Firdaus
Delapan pelaku pencurian sawit digiring di Mapolda Sumsel. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap delapan dari 15 pelaku pencurian buah sawit. Kawanan ini telah berulang kali mencuri buah sawit sehingga mengakibatkan salah satu perusahaan perkebunan di Banyuasin mengalami kerugian hingga Rp500 juta. 

Delapan pelaku ini ditangkap saat melakukan pencurian buah sawit di lahan kebun perusahaan di Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin Sumsel. Dalam penangkapan ini polisi juga menemukan barang bukti sebanyak enam ton buah sawit, alat panen, alat angkut yakni dua mobil pikap dan truk. 

"Dari hasil pemeriksaan, dari bulan Februari melakukan pencurian dengan kerugian Rp500 juta," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Christopher Panjaitan, Kamis (17/6/2021). 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bulan Bung Karno, PDIP Kenalkan Proklamator ke Milenial Sumsel

57 tahun lalu

Video Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Guru TK di OKU Sumsel Ditangkap

57 tahun lalu

Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Mantan Sekda Provinsi Sumsel Ditahan

57 tahun lalu

Nilai Ekspor Sumsel Merosot saat Kasus Covid-19 Terus Bertambah

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah Nyaris 10.000, dari Sumsel 138 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal