Dari Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan satu LP dan dua tersangka, Polres Pagaralam, Polres Muaraenim dan Polres Empat Lawang masing-masing dengan satu LP dan satu tersangka. Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus narkoba diantaranya Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir dan Polres PALI.
Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 13.771 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," katanya.