Polda Sumsel Tangkap 48 Tersangka Narkoba

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede)

Dari Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan satu LP dan dua tersangka, Polres Pagaralam, Polres Muaraenim dan Polres Empat Lawang masing-masing dengan satu LP dan satu tersangka. Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus narkoba diantaranya Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir dan Polres PALI.

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 13.771 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Herman Deru Dorong Setiap Ponpes di Sumsel Miliki Unit Usaha

57 tahun lalu

Pascabom Makassar, Polda Sumsel Tingkatkan Pengamanan Tempat Ibadah

57 tahun lalu

Cegah Kasus Anak Kerdil, Sumsel Kampanyekan Gemar Makan Ikan

57 tahun lalu

Jelang Kemarau, Sumsel Optimalkan Satgas Pencegahan Karhutla

57 tahun lalu

Petani di Sumsel Tak Masalahkan Subsidi Pupuk Dihapus, Simak Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal