PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 106 pengedar dan pengguna narkoba ditangkap oleh jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka ditangkap dari berbagai kabupaten dan kota Provinsi Sumsel selama sebulan terakhir.
"Pada akhir Juni 2020 diamankan 34 pengedar narkoba serta 13 pemakai, kemudian hingga pertengahan Juli ini kembali diamankan 45 tersangka pengedar dan 14 pemakai barang terlarang itu," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Kamis (16/7/2020).
Supriadi menambahkan, dari 106 pengedar itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1,8 kilogram sabu-sabu, 1,4 kilogram ganja, dan 53 butir pil ekstasi.
Berdasarkan evaluasi pengungkapan kasus narkoba dalam sebulan terakhir, kata dia, telah terjadi peningkatan jumlah pengedar dan pemakai narkoba.
"Untuk itu operasi pemberantasan narkoba akan dilakukan lebih gencar," katanya.
Lebih lanjut Supriadi mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan melakukan penegakan hukum secara tegas.