Polda Sumsel Sosialisasikan Tilang Elektronik di Palembang

Antara
Polda Sumsel sosialisasikan tilang eletronik di Palembang. (Foto: Antara)

Dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran. Kemudian, pihaknya juga menyiapkan link untuk konfirmasi pelanggaran, dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar.

Peluncuran penerapan tilang elektronik di Kota Palembang sebelumnya dijadwalkan pada Maret 2021 namun karena masih dalam proses persiapan peralatan sehingga dimasukkan dalam peluncuran tahap kedua.

"Korlantas meluncurkan ETLE untuk tahap pertama di 12 provinsi di Pulau Jawa, untuk di Palembang masuk dalam daftar peluncuran tahap kedua yang direncanakan pada 28 April 2021, namun diundur sesuai perintah Kapolri  Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena sedang berlangsung Operasi Keselamatan dalam susana bulan Ramadhan dan menyambut Idulfitri," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emosi Sesaat, Pengakuan Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang

57 tahun lalu

Jason Tjakrawinata, Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Meminta Maaf dengan Tangan Diborgol

57 tahun lalu

Pengamat: Penganiayaan Perawat di Palembang di Luar Batas Kewajaran dan Kemanusiaan

57 tahun lalu

Perawat RS Siloam Palembang Ditampar dan Ditendang, PPNI Lakukan Pendampingan  

57 tahun lalu

Ini Kronologi Penganiayaan Perawat di Palembang, Pelaku Dapat Laporan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal