Polda Sumsel Sosialisasikan Tilang Elektronik di Palembang

Antara
Polda Sumsel sosialisasikan tilang eletronik di Palembang. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan terus menyosialisasikan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Palembang. Palembang masuk daftar daerah tahap kedua penerapan tilang elektronik. 

"Tilang elektronik perlu disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui sistem tilang baru tersebut  dan lebih disiplin dalam berlalu lintas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel AKBP Siswo Haryadi.

Dia menjelaskan, pihaknya telah memasang perangkat kamera pengawas di sejumlah ruas jalan protokol dan perempatan lampu merah, dan jalan tol. "Penerapan tilang elektronik itu diharapkan bisa meminimalkan pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat," katanya.

Sistem ETLE merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Proses penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang terekam kamera perangkat e-Tilang, dengan pengiriman surat tilang ke alamat sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emosi Sesaat, Pengakuan Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang

57 tahun lalu

Jason Tjakrawinata, Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Meminta Maaf dengan Tangan Diborgol

57 tahun lalu

Pengamat: Penganiayaan Perawat di Palembang di Luar Batas Kewajaran dan Kemanusiaan

57 tahun lalu

Perawat RS Siloam Palembang Ditampar dan Ditendang, PPNI Lakukan Pendampingan  

57 tahun lalu

Ini Kronologi Penganiayaan Perawat di Palembang, Pelaku Dapat Laporan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal