Polda Sumsel Proses 5 Kasus BBM, Sebagian Besar Tangki Mobil Modifikasi

Antara
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel memproses lima perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Sebagian besar kasus tangki modifikasi yang sudah memasuki tahapan penyidikan. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan polisi masih mendalami kasus-kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan, agar segera diserahkan ke kejaksaan.

Sebagian besar kasus itu berupa modifikasi tangki kendaraan agar pelaku dapat memperoleh BBM di SPBU dalam jumlah yang besar. Kemudian, setelah mendapatkan BBM dalam jumlah besar itu, pelaku mengoplosnya terutama untuk jenis solar.

“Mengenai pengoplosan ini kami masih selidiki apakah masuk ke industri,” katanya saat mendampingi Dirut Pertamina Nicke Widyawati memantau sejumlah SPBU di Palembang, Minggu (3/4/2022).

Saat ini Polda Sumsel masih mendalami satu kasus di Muara Enim berupa pengoplosan BBM beromzet miliaran rupiah per hari.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan di Malam Hari

57 tahun lalu

Kemenag: ASN di Sumsel Diminta Tak Berbuka Puasa Bersama

57 tahun lalu

6 Daerah Penghasil Gas Bumi Terbesar di Indonesia, Sumsel Nomor Berapa?

57 tahun lalu

BMKG: 10 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 3.332, Sumsel 18 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal