Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Pria Sumpah Pocong Tetap Berlanjut

Antara
Polisi pastikan proses hukum kasus dugaan pencabulan tetap berlanjut setelah tersangka lakukan sumpah pocong. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap RA (40), pria yang melakukan sumpah pocong karena dituduh mencabuli anak tetangga, tetap berlanjut. Proses sumpah pocong ini membuat heboh warga dan viral di media sosial. 

Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi, mengatakan berkas perkara RA sudah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik mendapatkan kecukupan alat bukti dan diperkuat keterangan beberapa orang saksi.

RA dilaporkan ke Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel oleh pihak orang tua yang mengaku anak perempuannya berinisial A (5), telah menjadi korban perbuatan cabul oleh yang bersangkutan. 

“Pelaporan itu diterima pada Juni 2022, sebelum saya jadi Kasubditnya. Saat ini sudah naik ke penyidikan dan ditetapkan tersangka atas kecukupan alat bukti di antaranya hasil visum korban,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat (19/5/2023).

RA tidak dilakukan penahanan atas pertimbangan tersangka bersikap kooperatif, yang bersangkutan hanya wajib lapor bila penyidik kepolisian membutuhkan keterangan dalam proses pemenuhan berkas perkara. “Proses hukum ini terus berjalan atau berlanjut,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Dalami Laporan Kebakaran di Lahan Perkebunan Sawit

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini  

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan Sebulan Terakhir

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 17 Mei, Potensi Hujan di Prabumulih dan PALI

57 tahun lalu

Sumsel Promosikan Pulau Maspari, Pantai Pasir Putih Pusat Konservasi Satwa Langka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal