Polda Sumsel Buka Posko Pengaduan Kasus Pencabulan Santri Ponpes di Ogan Ilir

Firdaus
JD, pelaku cabul di salah satu pondok pesantren di Ogan Ilir tertunduk diwawancara wartawan. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel terus menyelidiki kasus pencabulan dan sodomi oleh oknum guru atau ustaz kepada belasan santri di salah satu pondok pesantren di Ogan Ilir. Tersangka JD (22) telah ditahan dan hingga saat ini jumlah korban telah mencapai 12 orang. 

Terungkapnya kasus ini setelah salah satu santri mengeluh sakit pada kemaluan sehingga mengundang kecurigaan orang tuanya. Setelah ditanya dan terus didesak, korban menceritakan telah menjadi korban pencabulan. Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi hingga akhirnya terungkap 12 anak telah menjadi korban, enam di antaranya disodomi oleh pelaku.

"Korban 12 orang ini tidak serta merta langsung diketahui 12 anak, awalnya enam anak kemudian bertambah hingga menjadi 12 anak. Karenanya kita buka posko pengaduan sejak kemarin, Rabu (15/9/2021). Masyarakat atau orang tua korban, silakan melapor," ujar Direktur Krimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Kamis (16/9/2021). 

Dengan posko ini, polisi berharap jika masih ada anak yang menjadi korban namun belum melapor dapat segera menghubungi poskos agar kasus tidak terpuji ini tuntas terungkap. "Hari ini kami dihubungi salah satu warga yang mengaku anaknya juga menjadi korban. Ini akan bertemu di suatu tempat, akan dilihat dahulu cerita atau bukti menjadi korban," katanya. 

Hisar mengatakan, dalam kasus ini pihaknya bekerja sama dengan Pemprov Sumsel dan dinas sosial untuk mendampingi anak-anak korban pencabulan ini. "Juga bekerja sama dengan LSM pemerhati anak untuk memberikan treatment, memberikan perlakuan khusus untuk healing dari trauma yang dialami korban," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 Sumsel Bertambah 45 Orang

57 tahun lalu

Belasan Brimob Dampingi Kontingen Sumsel Selama PON Papua

57 tahun lalu

Produksi Pertanian Sumsel Tetap Meningkat di Tengah Pandemi

57 tahun lalu

Herman Deru Janjikan Rp300 Juta untuk Atlet Sumsel Peraih Medali di PON Papua

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, BNNP Sumsel Tempat Korwil di Musi Banyuasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal