Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga yang Nekat Bawa Senjata Tajam

Antara
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (Antara)

"Karena konsekuensinya bisa ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S mengeluarkan maklumat larangan sajam. Dia memerintahkan kepada seluruh kapolres di wilayahnya untuk meningkatkan razia terhadap masyarakat yang melakukan kebiasaan buruk membawa senjata tajam berupa pisau diselipkan dipinggang dalam berbagai aktivitas.

Masyarakat yang terjaring razia akan diberikan tindakan hukum secara tegas. Hal ini untuk memberikan efek jera serta mengingatkan bagi masyarakat lain untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam ketika akan bepergian.

"Membawa senjata tajam merupakan kebiasaan buruk yang perlu dihilangkan karena berpotensi memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat," katanya.

Seseorang yang membawa senjata tajam berpotensi melakukan tindak kejahatan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan kejahatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal