Pinjam Motor Teman Tak Dikembalikan, Pemuda Palembang Ini Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Ilustrasi pelaku penggelapan sepeda motor ditangkap. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku penggelapan sepeda motor, M Fauzi (24). Pelaku dilaporkan M Alamsyah (25) karena menghilang setelah meminjam motor untuk pergi ke warung.

Pelaku ditangkap saat nongkrong di taman kawasan 26 Ilir Palembang. Saat penangkapan, polisi juga menemukan senjata tajam di pinggang pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi tersangka diamankan setelah adanya laporan dari korban yang motornya sudah digelapkan atau dilarikan oleh tersangka.

"Pelaku setelah ditangkap mengakui perbuatannya telah melarikan motor korban," ujar Kasat, Senin (20/12/2021).

Selain menangkap tersangka yang bersenjata tajam, polisi menemukan barang bukti salinan BPKB sepeda motor korban. Namun sepeda motor korban telah digadaikan senilai Rp1 juta.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap-Siap, Ini Jadwal dan Lokasi Operasi Pasar Minyak Goreng di Palembang

57 tahun lalu

Video Ditusuk Sajam, Seorang Pria Tewas di Depan Rumah Disaksikan Anak dan Istri di Palembang

57 tahun lalu

Curigai Sejumlah Wajib Pajak Mencoba Curang, Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang

57 tahun lalu

Pria Palembang Ini Tewas Dianiaya Teman, Ditusuk dengan Sadis di Hadapan Anak dan Istri yang Hamil

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan, Palembang dan Sekitarnya Hujan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal