Pikap Solar Ilegal Pecah Ban Picu 4 Rumah Terbakar, Sopir dan Pemilik Tambang Tersangka

Berli Zulkanedi
Rumah warga hangus terbakar setelah pikap pengangkut BBM solar ilegal pecah ban di Musi Banyuasin. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polres Musi Banyuasin (Muba) di Sumsel menangkap tiga orang dalam kasus pikap pengangkut BBM jenis solar ilegal yang hilang kendali dan mengakibatkan empat rumah terbakar. Ketiga tersangka yakni sopir, pekerja dan pemilik lahan pengeboran minyak Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Muba.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan ketiga tersangka itu yakni Muhram (24) warga Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman selaku sopir mobil pengangkut solar ilegal. Selanjutnya, Zainal Abidin (50) dan Asrani (42), pekerja dan pemilik lahan pengeboran minyak.

Ketiganya ditangkap Satreskrim Polres Muba secara terpisah di rumah masing-masing. “Mereka saat ini telah diringkus ke Mapolres dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, dikutip dari Antara Juma (1/7/2022).

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil penyelidikan terlibat akitivitas pengeboran/perdagangan minyak secara ilegal.

Menurutnya, aktivitas tersebut terungkap saat tersangka Muhram mengendarai mobil bak terbuka yang mengangkut solar dari tempat Zainal dan Asrani kemudian menabrak empat rumah warga di Jalan Lintas Tengah, Desa Ulak Teberau, Lawang Wetan, Muba pada Rabu (29/6/2022) siang.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pikap Bawa BBM Hilang Kendali di Jalinteng Muba, 3 Rumah di Kiri dan Kanan Jalan Terbakar

57 tahun lalu

Kemenkumham Sumsel Lakukan Penilaian Kabupaten dan Kota Peduli HAM

57 tahun lalu

Positif Covid-19 Bertambah 2.167 Kasus, Segini dari Sumsel

57 tahun lalu

Sumsel Dapat 12.200 Vaksin PMK, Target Habis Dipakai 2 Juli

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal