Perkosa dan Injak Bayi Perempuan, Pria Ini Terancam Hukuman Mati

Salsabila Nur Rizki
Pria Korea Selatan menggadapi tuntutan hukuman mati karena memperkosa dan membunuh bay[i usia 20 bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SEOUL, iNews.id - Seorang pria 29 tahun menghadapi pasal berlapis karena memperkosa dan membunuh anak perempuan berusia 20 bulan dengan cara diinjak. Ibu korban yang merupakan kekasih pelaku turut terlibat sehingga juga menghadapi tuntutan jaksa.  

Tindakan biadab ini dilakukan pria Korea Selatan bermarga Yang (29). Anak perempuan itu dibunuh dengan cara dipukul dan diinjak-injak, di kediamannya, Kota Daejon, sekitar 165 kilometer dari Seoul. Terdakwa Yang akhirnya dituntut hukuman mati, Rabu (1/12/2021).

Kejadian berawal saat bocah itu tidak mau berhenti menangis. Yang membungkus tubuh korban dengan selimut lalu memukul dan menginjaknya. Dia melakukan tindakan tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol. Dia juga memerkosa anak itu sebelum memukulinya.

Yang dan kekasihnya, disebutkan bermarga Jeong, menyembunyikan jasad korban di kotak es yang ditaruh di kamar mandi rumah. Jeong sebelumnya juga didakwa atas percobaan pencurian dan dalam buruan polisi.

Dalam sidang pada Rabu, jaksa penuntut meminta pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap Yang karena dinilai melakukan aksi tidak pantas, sekalipun terhadap hewan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luncurkan Program Sumsel Mandiri Pangan, Ini Harapan Gubernur Herman Deru

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Pelajar SMA di Jalan Aceh Bandung, Pelaku Peragakan 13 Adegan

57 tahun lalu

Palembang dan Seluruh Kota di Sumsel Waspada Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Buka Suara soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Katanya

57 tahun lalu

Sepanjang 2021, Polda Sumsel Proses 33 Kasus Konflik Agraria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal