Perempuan Indonesia Dipenjara 22 Tahun di Australia dalam Kasus Pembunuhan

Muhaimin
Hanny Papanicolaou, perempuan asal Indonesia divonis 22 tahun penjara dalam kasus pembunuhan di Australia. (Foto: Ist)

SYDNEY, iNews.id - Seorang perempuan asal Indonesia dijatuhi hukuman 22 tahun penjara oleh pengadilan di Australia, Jumat (27/5/2022). Perempuan cantik ini dinyatakan bersalah atas kematian majikannya seorang lanjut usia, Marjorie Wels (92). 

Perempuan tersebut Hanny Papanicolaou tidak memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat hingga Januari 2034. 

Menurut pengadilan, terdakwa masuk ke rumah korban di Ashbury pada Januari 2019 dengan niat mencuri uang dari sang majikan yang sudah berusia lanjut tersebut. 

Begitu ketahuan oleh Welsh, ibu dua anak itu terus memukuli korban dengan tongkat sebelum menikamnya beberapa kali dengan pisau dapur.

Welsh berhasil memperingatkan layanan darurat dengan menekan tombol alarm pada perangkat bantuan medis yang dia kenakan di lehernya.

Korban awalnya selamat dari serangan itu, mengidentifikasi penyerangnya sebagai "Hanny si pembersih". Namun, korban akhirnya meninggal karena luka-lukanya di rumah sakit enam minggu kemudian. 
Hari ini, Hakim Robertson Wright mengatakan bahwa penyesalan yang tulus dari terdakwa dan prospeknya yang baik untuk rehabilitasi berarti hukuman maksimum seumur hidup di penjara tidak tepat.

"Pelaku harus bertanggung jawab atas tindakannya," kata Hakim Wright di pengadilan, seperti dikutip ABC.net.au. "Tapi saya juga mempertimbangkan tujuan rehabilitasi, yang menurut saya, mendukung periode pembebasan bersyarat yang lebih lama." 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hibah dari Australia, IPAL Palembang Akan Kelola Air Limbah 21.000 Rumah Warga

57 tahun lalu

Infografis Anthony Albanese Resmi Jabat PM Australia

57 tahun lalu

Anthony Albanese Resmi Jadi PM Australia

57 tahun lalu

Anthony Albanese, Tokoh Kelas Pekerja jadi PM Australia Terpilih

57 tahun lalu

Sosok Anthony Albanese Calon PM Australia yang Baru, Pernah Miskin sampai Makan Dibantu Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal