MUARAENIM, iNews.id - Seorang remaja berusia 17 tahun di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan. Perempuan yang diduga perebut laki orang (pelakor) tersebut ditangkap usai menikam istri sah kekasihnya, AM (33).
"Sudah diamankan seorang wanita di bawah umur, kasus penganiayaan dengan senjata tajam. Motifnya cemburu, karena pelaku dan suami korban, HN (28), memiliki hubungan spesial," ujar Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Widhi Andika Dharma, Selasa (21/12/2021).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rambang Niru, Ipda Sarkati mengatakan peristiwa tersebut terjadi di jalanan umum kawasan Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Sumsel. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku dan suami korban berpacaran sejak satu tahun terakhir.
"Pelaku dan suami korban berpacaran lebih kurang sudah satu tahun. Namun ketika diperiksa, suami korban tidak mengakui hubungannya dengan pelaku, padahal semua warga dusun mengetahui jika pelaku memang sudah lama menjalin hubungan terlarang dengan pelaku," kata Ipda Sarkati.
Menurut Sarkati, kejadian tersebut berawal saat pelaku mengajak korban bertemu dengan alasan ingin menunjukan rekaman suara seseorang yang membicarakan kejelekan korban.