Perempuan Cantik Dipenjara karena Nikahi 3 Pria, Semua Korban Temannya

Muhaimin
Perempuan muda melakukan penipuan dengan menikahi 3 pria yang merupakan temannya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MANAMA, iNews.id - Seorang perempuan berusia 30 tahun yang tidak disebutkan identitasnya harus menjalani hukuman sebelas tahun penjara. Perempuan muda ini dinyatakan bersalah atas kasus pemalsuan dan penipuan menikahi tiga pria secara terpisah, yang semuanya adalah temannya. 

Wanita itu berhasil menipu ketiga temannya, yang percaya bahwa dia masih lajang dan meyakinkan mereka untuk menikah dengannya.

Menurut berkas pengadilan setempat di Bahrain, seperti dikutip Gulf News, Jumat (2/7/2021), ketiga pria yang jadi korban penipuan telah membayar mahar yang secara gabungan berjumlah BD4.500 (Rp173,7 juta), dan wanita itu menggelapkan uang tersebut.

Wanita yang tak disebutkan identitas dan kewarganegaraannya itu memalsukan informasi pribadinya dengan memberikan identitas yang berbeda untuk setiap korban.

Dia tinggal dengan korban pertamanya selama empat bulan, di mana selama waktu itu dia diam-diam menikah dengan korban kedua.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumsel

57 tahun lalu

Doa Bersama Tutup Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Sumsel Jelaskan soal Curi Start

57 tahun lalu

232 Warga Sumsel Positif Covid-19 Dalam Sehari

57 tahun lalu

HUT Ke-75 Bhayangkara, Polda Sumsel Bantu Perbaikan 38 Rumah Keluarga Miskin

57 tahun lalu

Pengusaha Hotel dan Restoran di Sumsel Membutuhkan Bantuan Keringanan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal