Perakit Senpi di Musi Rawas Ditangkap, Keseharian Dikenal sebagai Petani

Amri Wijaya
Tersangka Arip dan sejumlah barang bukti kejahatannya. (Foto: Amri Wijaya)

MUSI RAWAS, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap seorang pembuat dan perakit senjata api Kamis (3/6/2021). Pelaku, Zainal Aripin alias Arip (42), yang kesehariannya dikenal sebagai petani telah satu tahun merakit senjata api. 

Arip ditangkap di kediamannya di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakita, Musi Rawas. Di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti empat pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang, peralatan dan bahan baku yang disimpan tersangka di kandang kambing. 

Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Romi mengatakan, tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang cukup meresahkan. "Tersangka ditangkap di rumahnya, dari informasi yang kita dapat tersangka memiliki dan menyimpan senjata api rakitan, anggota kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka hingga ditemukan empat pucuk senpira laras panjang berikut peralatan dan bahan baku pembuatan senpira," ujarnya, Kamis (3/6/2021). 

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, guna mengetahui peredaran senpira yang dibuatnya. Tersangka bakal dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Th. 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara. 

Unit Reserse kriminal Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Sumatera Selatan menangkap seorang petani pembuat dan perakit senjata api rakitan (senpira) yang sekaligus merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). 

Sementara tersangka di hadapan penyidik mengakui semua perbuatannya merakit senjata api yang telah dilakukannya selama satu tahun. "Sejak tahun 2020 lalu, saya memulai membuat dan merakit senpira ini pak," ujar tersangka. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Ambil Alih Proyek Aldiron Plaza Setelah Mangkrak 3 Tahun

57 tahun lalu

3 Kabupaten di Sumsel Mulai Dilanda Karhutla

57 tahun lalu

Tangkap Perempuan Cantik, Polda Sumsel Sita Ratusan Botol Penggemuk Badan Ilegal

57 tahun lalu

Antisipasi Banjir Susulan, Basarnas Siagakan Unit SAR Musi Rawas

57 tahun lalu

Hadiri HUT Musi Rawas, Ini 2 Kado dan Pesan Herman Deru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal