Penyelundupan Sabu Asal Jerman Digagalkan di OKI Sumsel 

Era Neizma Wedya
Dua tersangka narkoba jenis sabu asal Jerman yang ditangkap di OKI. (Foto: Era N)

OKI, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupansabu asal Jerman yang akan diedarkan di Kabupaten OKI, Sumsel. Dua orang ditangkap usai mengambil paket narkoba di Kantor Pos. 

Dua tersangka ditangkap, Mat Umar (23) dan Anang Ismail (39), keduanya warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, OKI. Sementara barang bukti sabu asal Jerman dengan berat 15,25 gram. 

Penangkapan dilakukan tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satnarkoba Polres OKI yang berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta. 
 
Kasat Narkoba Polres OKU AKP Najamudin mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi pengiriman narkotika dari Jerman menuju Desa Pematang Panggang melalui jasa pengiriman paket Pos Indonesia. 

“Paket pengiriman Nikolaistr 95,47055 Duisburg, Deutschland dengan nomor resi RQ 125652218DE yang ditujukan kepada Jeki Ghani dengan alamat Pasar Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji,” ujarnya, Selasa (18/4/2023).

Tertangkapanya pelaku setelah anggota Satnarkoba melakukan penyamaran dengan menjadi salah satu petugas di Kantor Pos Pematang Panggang pada Selasa (4/4/2023). Sekitar pukul 14.00 WIB datang dua pelaku yang akan mengambil paket yang dimaksud. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakai Sabu 3 Kali Sehari agar Semangat Kerja, Pria di Sumsel Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Jualan Sabu, Petani di Sumsel Ditangkap Polisi saat Tunggu Pembeli

57 tahun lalu

Jelang Arus Mudik, Polda Sumsel Imbau Warga Tak Bakar Lahan Sekitar Jalan Tol

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 15 April, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat

57 tahun lalu

Rapat Pleno Penetapan DPS, Perindo Sumsel Minta KPU dan Bawaslu Kerja Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal