PALEMBANG, iNews.id - Kota Palembang dan Lubkulinggau tidak masuk ke dalam daftar penerapan new normal untuk daerah Sumatera Selatan (Sumsel). Pasalnya, kedua kota itu masih tinggi penularan virus corona atau Covid-19.
"Palembang dan Lubuklinggau belum masuk daftar daerah yang diizinkan karena mungkin kasus baru penularan corona masih tinggi," kata Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, Yusri, Senin (1/6/2020).
Yusri menambahkan, dari 982 kasus positif di Sumsel, 536 orang di antaranya berasal dari Kota Palembang atau 57 persen. Di urutan kedua Kota Lubuklinggau dengan 73 orang.
Oleh karena itu, kata Yusri, Pemkot Palembang saat ini hendaknya fokus melakukan evaluasi terhadap penerapan pembatan sosial berskala besar (PSBB) yang telah dilakukan.
"Dikaji dulu pelaksanaan PSBB-nya, apakah targetnya sudah tercapai atau belum," katanya.