Pengedar Narkoba Wilayah Muratara Ditangkap, Ratusan Gram Sabu Disita

Dede Febriansyah
Polres Muratara menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Surulangun, Muratara. (Foto: Dede F)

MURATARA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap pengedar narkoba jenie sabu di Jalinsum wilayah Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu. Pelaku, Samsu Ibrahim alias Sodot (50) ditangkap dengan barang bukti 300,30 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson mengatakan, bahwa penangkapan terjadi bermula karena adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di TKP yang dilakukan oleh tersangka. 

"Dengan informasi yang didapat kita langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, hingga akhirnya anggota melakukan pendalaman informasi hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Darmanson, Senin (4/7/2022). 

Tersangka berikut barang bukti yang ditemukan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan. "Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk diketahui asal usul barang dan juga jaringannya," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 24 Juni, Hujan di Palembang hingga Muratara

57 tahun lalu

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Asal Muratara di Tulung Agung

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Muratara, 26 Dompeng Dibakar

57 tahun lalu

Sopir Bus Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Muratara Tertangkap di Serang

57 tahun lalu

Viral Puskesmas Karang Jaya Kosong saat Jam Dinas, Ini Reaksi Dinkes Muratara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal