Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sumsel Siaga Karhutla, Ribuan Personel Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Asal Muratara di Tulung Agung

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:45:00 WIB
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Asal Muratara di Tulung Agung
Aceng buronan korupsi di Bawaslu Muratara ditangkap di Jawa Timur. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Salah seorang tersangka kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Aceng Sudrajat tertangkap. Aceng ditangkap Tim Tabur Kejagung, Kamis (23/6/2022).

Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni didampingi Kasi Intel, Husni mengatakan tersangka Aceng sempat mengganti nama saat di pelarian. "Ia sempat ganti nama panggilan menjadi Andri,” kata Yuriza Antoni.

Diketahui bahwa Aceng ditangkap tim tangkap buronan (Tabur) Kejagung di tempat persembunyiannya di kawasan M Yamin, daerah Boyolangu, Kabupaten Tulung Agung, Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 08.25 WIB. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Tersangka selanjutnya pada Kamis (23/6/2022) dibawa dari Jawa Timur ke Lubuklinggau. "Malam ini langsung kita bawa ke Lapas, tadi sudah dilakukan pengecekan kesehatan terhadap tersangka, kondisinya sehat,” katanya.

Penetapan Aceng masuk daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor B-1619 / L. 611/fd.1/05/2022. Aceng buron hampir selama dua bulan. “Setelah kami terbitkan surat DPO, kita berkoordinasi dengan Kejati dan Kejagung mencari DPO Aceng,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut