Pengakuan Remaja di OKU Bunuh Anak Tetangga gegara Tepergok Mencuri : Saya Khilaf

Antara
Widori Agustino
Polres OKU saat gelar kasus pencurian disertai dengan pembunuhan anak di bawah umur, Rabu (28/9/2022). (ANTARA/Edo Purmana/22)

BATURAJA, iNews.id - Remaja 17 tahun berinisial MS mengaku khilaf usai membunuh anak tetangga berusia 11 tahun di Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pelaku menganiaya korban lantaran aksi pencuriannya dipergoki.

"Saya khilaf pak," ujar pelaku MS saat ekspos kasus di Polres OKU, Rabu (28/9/2022).

Dia mengaku saat kejadian memukul korban dan mengejarnya lalu melarikan diri dengan barang curian. 

"Saya tidak tahu korban meninggal. Saya baru mengetahuinya saat ditangkap polisi," katanya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, peristiwa pencurian disertai pembunuhan terjadi di rumah korban di Desa Karang Endah, Kecamatan Baturaja Barat. Saat itu pelaku memasuki rumah dan mencuri uang sebesar Rp500.000 serta satu unit telepon genggam milik korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal