Pengadilan Tinggi Kurangi Hukuman Dosen Unsri Kasus Chat Mesum ke Mahasiswi

Dede Febriansyah
Dosen Unsri nonaktif terdakwa kasus chat mesum mendapatkan pengurangan hukuman dalam putusan banding PT Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.idPengadilan Tinggi (PT) Palembang mengabulkan permohonan banding Reza Ghasatma (38), Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terkait kasus chat mesum ke mahasiswi. Reza mendapatkan pengurangan masa hukuman menjadi empat tahun dari sebelumnya delapan tahun penjara.

Ghandi Arius selaku Kuasa Hukum terdakwa Reza Ghasarma mengatakan, Pengadilan Tinggi Palembang memutuskan pengurangan masa tahanan terhadap Reza hanya empat tahun penjara, atau setengah dari massa hukuman awal yang harus dijalani sebelumnya yakni delapan tahun.

"Dari putusan Hakim PN Palembang yakni delapan tahun turun menjadi empat tahun. Hasil banding PT ini ke luar dua hari yang lalu," ujar Ghandi Arius, Kamis (18/8/2022).

Menurutnya, putusan hukum terhadap dosen Fakultas Ekonomi Unsri nonaktif tersebut sejak awal terasa sangat berat. Dirinya menilai, apa yang diputuskan Hakim PN Palembang tidak sesuai dengan rasa keadilan.

Ghandi pun menilai jika kasus kliennya tersebut terkesan terlalu dipaksakan sejak awal. "Sekarang secara hukum sudah dibuktikan oleh Pengadilan Tinggi bahwa memang walaupun dinyatakan dia terbukti, tapi hukumannya tidak sesuai dengan keadilan karena itu terlalu tinggi," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Tersangka Terorisme yang Ditangkap di Sumsel Bertugas Sebarkan Propaganda ISIS

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 5 Teroris di DKI Jakarta, Jambi dan Sumsel

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap Teroris di Jakarta, Sumsel dan Jambi

57 tahun lalu

Ratusan Polisi di Sumsel Kena Tilang, Terbanyak Anggota Samapta

57 tahun lalu

BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal