Pengadilan Kecam Politikus Penghina Nabi: Lidahmu Membakar Seluruh India

Rahman Asmardika
Nupur Sharma, perempuan politisi India yang menghina Nabi Muhammad. (Foto: Ist)

Tetapi hakim mengatakan bahwa "dia terlambat untuk menarik pernyataan itu, dan pernyataan itu dia tarik secara bersyarat, dengan mengatakan jika ada perasaan yang terluka".

Pengadilan juga mengatakan menjadi juru bicara suatu partai tidak memberikan izin untuk mengatakan sesuatu yang menyakitkan.

Sharma adalah juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa ketika dia membuat pernyataan yang menyakiti dan membuat marah umat Muslim itu.

Dia diskors dari peran tersebut setelah beberapa negara Islam, termasuk Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Qatar dan Iran, secara resmi mendaftarkan protes diplomatik.

Insiden itu mengancam akan menggagalkan peningkatan hubungan diplomatik India dengan negara-negara ini.

Pengadilan juga mengamati bahwa pernyataan Sharma bertanggung jawab atas insiden tragis di Udaipur.

Kota di Negara Bagian Rajasthan di utara India itu dalam suasana tegang setelah dua pria Muslim memenggal seorang penjahit Hindu. Mereka memfilmkan tindakan tersebut dan mengunggahnya secara online, mengatakan serangan itu sebagai pembalasan atas dukungan Kanhaiya Lal, si penjahit, kepada Sharma di platform media sosial.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger, Pria India Dipenggal karena Dukung Penghina Nabi Muhammad

57 tahun lalu

Warga Hindu India Tewas Dipenggal karena Dukung Penghina Nabi Muhammad, 2 Pelaku Ditangkap 

57 tahun lalu

Dukung Nupur Sharma Penghina Nabi Muhammad, Penjaga Toko di India Tewas Dipenggal

57 tahun lalu

Dukung Penghina Nabi Muhammad, Pria di India Tewas Dipenggal

57 tahun lalu

Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad SAW, Warga Garut Serukan Boikot Produk India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal