Pencuri Baterai Tower BTS di Sumsel Ditembak Polisi, Ternyata Mantan Pekerja Provider

Antara
Pencuri perangkat tower BTS di Palembang dan Banyuasin saat diamankan di Polda Sumsel. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Pengakuan pelaku, barang bukti baterai dijual ke penadah di kawasan Sekojo, Palembang. Nilai jual yang dia dapatkan ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

"Saat ini pelaku kami tahan di Mapolda Sumsel beserta dua barang bukti alat pengaman diri dan pakaian kerja provider untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal