Pencopet Viral Dalam Mal Palembang Ditangkap, Pelaku Suami Istri

Dede Febriansyah
Dede f
Pasutri pelaku copet viral dalam mal di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pencopet yang viral beraksi dalam mal di Palembang ditangkap polisi. Pelaku pasangan suami istri yang ternyata residivis kasus yang sama.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Robert Sihombing mengatakan, kedua pelaku suami istri Yamin (31) dan  Yuliana (46). Keduanya warga Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.

"Setelah diperiksa ternyata tersangka perempuan dalam kasus copet di PTC Mal Palembang ini merupakan residivis di kasus yang sama," ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Diketahui, pasutri tersebut melakukan aksi copet dengan mencuri handphone milik Zahira (17), seorang pelajar yang sedang berbelanja di gerai Mr DIY PTC Mal Palembang.

Dari rekaman CCTV, pertama pelaku Yamin muncul lebih dulu di salah satu lorong rak Mr DIY. Kemudian Yuliana pun berjalan dan berpura-pura memilih barang.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tertangkap Tangan Mencuri, Pemulung Dihakimi Warga di Palembang 

57 tahun lalu

Trailer Bermuatan Bangkai Truk Nyangkut di JPO Palembang, Lalu Lintas Macet

57 tahun lalu

Aksi Curanmor di Sako Palembang Terekam CCTV, Pelaku Tutupi Muka Pakai Baju 

57 tahun lalu

Selebgram Palembang Dipolisikan Dugaan Penipuan Arisan Online, Kerugian Capai Rp600 Juta

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Hujan di Palembang dan Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal