Pencopet Dalam Angkot di Palembang Ditangkap, Pelaku Mengincar Perempuan

Firdaus
Polsek Sukarami menangkap pencopet dalam angkot. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang menangkap komplotan pencopetdalam angkot di Jalan Kol H Burlian. Komplotan ini terdiri atas tiga orang, namun satu pelaku masih dalam pengejaran. 

Dua pelaku yanng ditangkap Hendra dan Nofran. Keduanya mengaku uang hasil mencopet digunakan untuk minum tuak. 

Saat beraksi komplotan ini mengincar penumpang perempuan. Masing - masing pelaku memiliki peran, ada yang bertugas mengawasi situasi, memberikan kode atau tanda untuk dilakukan eksekusi, dan eksekutor. 

Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, ketiga pelaku mengatur strategi mulai dari duduk di samping sopir, duduk di samping dan belakang calon korban. "Barang milik korban yang diincar ponsel, dompet dan barang berharga lainnya," ujarnya, Rabu (27/7/2022).

Terakhir, komplotan ini mencuri ponsel penumpang yang disimpan dalam tasnya. Ponsel tersebut dijual seharga Rp250.000. Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hanya 18,58 Persen, Capaian Vaksin Booster di Sumsel Masih Rendah

57 tahun lalu

OKU Sumsel Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Sumsel Bertambah 9 Orang

57 tahun lalu

BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 95S di Samudera Hindia, Ini Dampak bagi Sumsel 

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 25 Juni: Diprediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal