Penjambret Handphone Pedagang di Palembang Ditangkap, Ngaku untuk Main Judi Slot

Dede Febriansyah
Seorang pria di Gandus Palembang ditangkap karena menjambret handphone pedagang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang menangkap penjambret, Tabrani (26) warga warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Masjid II. Pria ini menjambret handphone seorang pedagang sayur untuk main judi slot

Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dira Bernard mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan korban yang masuk di Polsek Gandus Palembang.

"Menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya," ujar AKP Bernard, Rabu (27/7/2022) .

Bernard menjelaskan, pelaku nekat merampas ponsel milik korban, Zainab (55), hanya karena tidak memiliki ponsel untuk bermain judi slot. Atas perbuatannya tersebut, Tabrani kini harus meringkuk di sel tahanan.

"Saat beraksi, modus pelaku yakni dengan mencari target yang sedang berjalan kaki secara random atau acak di Jalan Sosial, tepatnya di Kalangan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang," katanya.

Kemudian, datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung merampas ponsel dari tangan korban. "Kita kenakan pelaku dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Palembang Ancam Ibu Rumah Tangga Pakai Pedang

57 tahun lalu

Siap-Siap, Tarif Air PDAM Palembang Akan Naik 15 Persen 

57 tahun lalu

Begal Sadis Belakang Mal di Palembang Ditangkap, Pelaku Terlihat Lugu di Kantor Polisi 

57 tahun lalu

Aktivis Lingkungan Bersihkan Sampah di Sungai Musi Palembang 

57 tahun lalu

Bersenjata Parang, Pelajar SMA di Palembang Ini Jadi Begal 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal