Penampakan Kepala Disdik Mura Pakai Rompi Tahanan setelah Jadi Tersangka

Era Neizma Wedya
Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas Irwan Effendi pakai baju tahanan digiring ke mobil untuk dibawa ke Rutan. (Foto: Era N)

"Mereka dipanggil dari jam 10.00 WIB, mereka dipanggil sebagai saksi selanjutnya setelah dilakukan gelar, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Yuriza Antoni, Senin (21/3/2022).

Yuriza menyebut, dalam kasus dugaan korupsi kegiatan diklat penguatan kepala sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun anggaran 2019, menggunakan dana APBD sebesar Rp483.480.000 dan dana sharing sebesar Rp639.000.000. Adapun totalnya berjumlah Rp1.122.480.000.

"Dan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) Sumsel, negara mengalami kerugian sebesar Rp428.015.325," ujarnya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Rp428 Juta, Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas Ditahan Kejaksaan

57 tahun lalu

Sumsel Kirim Bantuan ke Wilayah Terdampak Puting Beliung di Musi Rawas

57 tahun lalu

Puting Beliung Terjang Musi Rawas, Puluhan Rumah Rusak 7 Warga Terluka

57 tahun lalu

4 Hari Hilang usai Hanyut di Sungai Lakitan, Pria Musi Rawas Ditemukan Linglung di Hutan

57 tahun lalu

Derita Siswi SMK di Musi Rawas, Jadi Budak Seks Ayah Tiri Ngadu ke Ibu Tidak Percaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal